Keraguan dan Harapan Baru Pendidikan Indonesia
Berbicara mengenai problematika pendidikan Indonesia bukanlah hal yang mudah untuk segera di terapkan. Negara ini harusnya sudah cukup matang dalam mengelola sistem pendidikan dengan umur yang sudah 70 tahun. Tetapi sampai sekarang, masih banyak aspek yang harus di benahi terutama prioritas dari pemerintah dan pembangunan infrastruktur. Jika di lihat dari segi kelayakan bangunan sekolah saja, masih banyak gedung untuk kegiatan belajar yang jauh dari kata pantas. Bahkan guru dan siswa selalu cemas dengan kondisi gedung sekolah yang tidak aman untuk di tempati karena hampir roboh. Berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan di republik ini tampak semakin melebar dan komplek. Pada tanggal 17 April 2015, pemerintah melalui Menteri Pendidikan menyatakan kualitas pendidikan Indonesia sedang dalam fase gawat darurat. Sesuatu yang sangat mengejutkan di zaman yang semakin maju dan serba persaingan.
Menerima atau tidak, Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika di bandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota di lingkup ASEAN. Bahkan bisa di katakan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah secara rata-rata. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Pemerintah perlu segera memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dan berdaya saing. Harapan tentunya masih terbuka lebar untuk selalu berbenah dan mempersiapkan putra-putri bangsa dalam menghadapi persaingan global yang terus berlangsung. Keraguan dan Harapan Baru Pendidikan Indonesia.
Tujuan dari pendidikan nasional
Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional adalah mengacu pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar nilai keagamaan, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pendidikan juga merupakan parameter penting dalam penilaian terhadap kemajuan suatu negara. Berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012 kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan Education Development Index (EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011. Posisi ini tentunya belum memberikan penilaian good education pada kualitas pendidikan yang sampai sekarang di terapkan.
Baca juga: 10 Situs Jurnal Pendidikan Indonesia Gratis Bereputasi
Koreksi dan fokus pada tujuan
Berbicara tentang pendidikan Indonesia, cobalah untuk berpikir kearah yang lebih esensial, lebih dasar, lebih real dengan konsep jawaban yang logis: apakah proses pendidikan saat ini sudah sejalan dengan tujuan itu sendiri? Sudahkah pemerintah memberikan pelayanan pendidikan secara menyeluruh bagi setiap warganya sesuai dengan UU? Ataukah sebenarnya pendidikan Indonesia ini hanyalah salah satu bagian bisnis industrialisasi dari negara yang di rasa semakin liberal ini? Pertanyaan ini tentunya berdasar pada pentingnya pendidikan yang tertuang dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, negara juga mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Berdasarkan data Kemendikbud 2015, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan yang diakibatkan oleh faktor ekonomi. Sebagian anak-anak terpaksa memilih bekerja untuk menambah pemasukan keluarga. Hasil laporan program pembangunan PBB 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam indeks pembangunan manusia dengan angka 0,629. Posisi ini masih tertinggal dari dua negara tetangga yaitu Malaysia (64) dan Singapura (18). Mungkin tidak ada salahnya kita belajar dari mereka.